Pandemi : Dilema Literasi Dalam Pembelajaran

Emily Burgess

Saat tulisan ini terbit, kurang lebih sudah 10 bulan pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia. Sampai saat ini belum ditemukan obat atau vaksin yang efektif untuk menangani pandemi ini, sehingga berbagai aktivitas manusia banyak yang harus dihentikan. Tidak hanya itu, seluruh aspek kehidupan juga ikut terdampak akibat pandemi ini. Mulai dari aspek ekonomi, sosial, budaya, dan tentunya yang tidak kalah penting adalah aspek pendidikan. Selama pandemi ini untuk wilayah yang rawan penularan kegiatan pembelajaran di sekolah ditiadakan.

Seluruh kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) untuk menghindari semakin menyebarnya virus SARS-Cov-2 penyebab penyakit menular Covid-19. Tentunya dalam pembelajaran daring ini terdapat dampak positif maupun negatif dalam pelaksanaannya. Namun dalam tulisan ini tidak akan dibahas mengenai dampak-dampak tersebut, tetapi lebih pada kemampuan literasi peserta didik dalam pelaksanaan pembelajaran daring.

Literasi dalam pengertian yang sangat sederhana adalah kemampuan seseorang dalam berbahasa, baik secara tulis maupun lisan. Merujuk penelitian PISA pada tahun 2015 menunjukkan bahwa Indonesia menempati rangking 62 dari 70 negara, hal ini berarti bahwa tingkat literasi di Indonesia masih sangat rendah. Kaitannya dengan dunia pendidikan, literasi dan pembelajaran selalu berjalan beriringan. Pembelajaran tidak pernah lepas dari kegiatan membaca ataupun menulis. Namun, saat pembelajaran daring saat ini tentu menjadi masalah tersendiri karena kita ketahui bersama bahwa materi ajar akan lebih banyak dipelajari sendiri oleh peserta didik dan guru benar-benar memainkan perannya sebagai fasilitator dalam pembelajaran.

Ada 2 hal yang bisa digambarkan dari keadaan ini.

1) Seperti kita ketahui dalam pembelajaran daring, materi ajar sebagian besar disampaikan secara daring melalui upload file di media pembelajaran/aplikasi yang digunakan. Peserta didik yang dipaksa oleh keadaan untuk mempelajari materi ajar secara mandiri atau daring akan meningkatkan kemampuan literasinya. Dalam keadaan seperti ini secara otomatis tingkat literasi pada generasi ini bisa meningkat dan menempatkan Indonesia menjadi negara yang lebih baik setidaknya dalam hal literasi.

2) Namun bisa jadi hal ini malah menjadi permasalahan baru, yaitu peserta didik menjadi jenuh serta malas untuk belajar sama sekali. Hal ini menandakan bahwa peserta didik tersebut tidak mampu untuk meningkatkan kemampuan literasinya. Dampaknya adalah peserta didik tersebut tidak memahami materi ajar yang disampaikan dan tentu kompetensi yang diharapkan tidak akan tercapai.

Dua hal di atas menjadi dilema tersendiri bagi literasi khususnya dalam kegiatan pembalajaran daring selama pandemi Covid-19 ini. Kita tidak pernah tahu kapan pandemi ini akan berakhir, maka dari itu pemerintah khususnya dalam hal ini kementerian pendidikan perlu membuat suatu formula khusus supaya pembelajaran daring dan kegiatan literasi ini dapat berjalan beriringan tanpa suatu masalah.

 

Penulis Artikel : Rofiq Rizki Adi ( Guru Bahasa Indonesia SMA Muhammadiyah 5 Yogyakarta )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *