Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah di SMA Muhammadiyah 5 Yogyakarta. MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu 5 hari pada pertama awal tahun pelajaran pada hari sekolah dan jam pelajaran.
Tujuan MPLS sesuai Permendikbud No. 18/2016 adalah sebagai berikut :
- Mengenali potensi diri siswa baru.
- Menumbuhkan rasa percaya diri dan keberanian siswa baru.
- Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Kegiatan MPLS diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
MPLS SMA Muhammadiyah 5 Yogyakarta dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. Kegiatan tersebut juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, senior, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah. MPLS didampingi oleh kelompok siswa yang tergabung dalam organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dengan guru sebagai pihak pembimbing, asisten dan pemantau kegiatan selama MPLS berlangsung.