Perkembangan ekonomi didunia memang sangat jauh lebih pesat apalagi dengan bantuan tekhnologi-tekhnologi canggih jaman modern ini. Sejarah transaksipun juga sangat berubah drastis mulai dengan bertransaksi secara barter, bertransaksi langsung maupun melalui bank, mengirimkan uang melalui teller bank hingga sekarang hanya dengan sentuhan jari dapat mengirimkan transaksi keuangan di aplikasi m-banking smartphone. Sebenarnya itu adalah salah satu jenis ekonomi konvensional, lalu kalian pernah kah mendengar istilah syariah atau membebankan biaya administrasi untuk tujuan yang lebih baik secara syariat islam ?? Ya itu adalah jenis ekonomi Islam yang dimana seluruh kegiatan perekonomiannya sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan diterapkan dibank berbagai tempat dengan sistem syariah.
Ekonomi Konvensional
Ilmu yang mempelajari perekonomian yang menekankan pada kebebasan dan menggunakan sistem perekonomian berbasis pada era global. Ekonomi konvensional bertujuan untuk mementingkan dan meraup keuntungan sebesar-besarnyang yang sifatnya keduniawian. Tujuan lainnya adalah mencapai kesejahteraan individu itu sendiri. Memang berbeda jauh dengan ekonomi islam. sumber ekonomi konvensional mengacu pada hal-hal yang sifatnya positivistik.
Pada ekonomi konvensional, kepemilikan hanya untuk pribadi yang dibebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang diperolehnya saja. Sedangkan dari segi pengambilan hasil, bisa di dapatkan dari bunga dari pengambilan keuntungan dari presentase modal.
Ekonomi Islam
Ekonomi islam atau ekonomi syariah karena berbasis pada aturan dan cara islam. baik dalam hal teknis, sistem kerja dan dalam menyikapi permasalahan yang muncul. Ditinjau dari tujuannya, maka ekonomi islam atau ekonomi syariah lebih mengutamakan untuk mencapai tujuan yang baik untuk urusan di dunia, tetapi juga baik untuk di akhirat.
Misalnya terkait masalah riba, maka dalam ekonomi islam di tiadakan istilah riba. Tujuan lain dari ekonomi islam adalah tidak berorientasi pada diri sendiri, melainkan untuk mencapai kepentingan orang lain juga. Sehingga mampu mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat secara umum.
Sumber perekonomian islam mengacu pada Al-Qur’an dan Hadist. Di mana ada aturan dalam menjalankan roda perekonomian. Lalu di dasarkan pada kepemilikannya, maka ekonomi islam menetapkan bahwa sumber kepemilikan kekayaan yang dimiliki individu adalah milik Allah, manusia hanya bersifat menitip sementara. Itu sebabnya dalam pembagian hasil berdasarkan pada pengambilan keuntungan dari presentase pendapatannya saja.