Kegiatan berdagang memang sering kita lihat di sepanjang jalan saat kita hendak pergi atau pulang dari perjalanan, bahkan mungkin saja didepan rumah tetangga kita juga berwirausaha untuk memenuhi perekonomian mereka.
Tetapi seringkali kita melihat banyak pedagang yang tidak jujur dengan apa yang seharusnya mereka jual dengan harga di atas rata-rata hanya untuk keuntungan semata. Seperti halnya dalam melakukan pinjaman uang dengan bunga yang tinggi & berlipat ganda apabila peminjam tidak dapat mengembalikaan sesuai batas waktu yang ditentukan.
Sesungguhnya Allah SWT tidak menyukai perbuatan Riba untuk kepentingan pribadi melebihi perkiraan.
Larangan Riba juga tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur’an sebagai berikut :
وَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا۟ فِيْٓ اَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوْا عِنْدَ اللّٰهِ ۚوَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ زَكٰوةٍ تُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُضْعِفُوْنَ
Artinya: “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya),”
2. Surat Ali Imran Ayat 130
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung,”
3. Surat Al Baqarah Ayat 278
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰوٓا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman,”