Hati – hati saat sakit demam, beberapa obat di cabut izin dari BPOM

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menjaga kesehatan entah itu dari menjaga pola makan mengurangi junkfood, olahraga teratur ringan maupun berat, atau pun meminum suplemen dan vitamin untuk daya tubuh.
Itu semua dilakukan agar tubuh kita kebal terhadap penyakit di luar rumah.

Selain itu sering menggunakan masker saat di luar rumah juga merupakan tindakan pencegahan yang efektif tetapi bagaimana kalau kita terlanjur tertular penyakit yang diderita orang lain. Pastinya kita harus istirahat total dan meminum obat sesuai sakit yang di derita.

Baru-baru ini BPOM melakukan investigasi diberbagai apotek dan rumah sakit dikarenakan banyak yang mengeluhkan konsumen setelah meminum obat malah timbul penyakit lain setelah meminum obat pereda demam.

Anak-anak mereka terkena dampak dari minum obat penurun panas setelah membeli obat tersebut di apotek terdekat. Setelah melakukan riset terdapat 69 obat yang dominan berbahaya untuk dikonsumsi.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) resmi mencabut izin edar 69 obat dari tiga perusahaan farmasi yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma. Ketiganya terbukti melakukan pelanggaran.

   “Hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat,” jelas BPOM.”
     BPOM RI sebelumnya sempat merilis daftar 198 obat yang dinyatakan aman dan boleh kembali digunakan masyarakat dengan pengawasan dokter. Namun, dalam daftar tersebut, terdapat sejumlah produk yang kemudian dicabut izin edarnya yakni produksi PT Afi Farma.

“Dengan penjelasan ini, maka informasi produk sirup obat dari ketiga industri farmasi yang tercantum pada Penjelasan BPOM Tentang Informasi Kelima dan Keenam Hasil Pengawasan BPOM Terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, dinyatakan tidak berlaku,” sambung BPOM.

     Berikut daftar obat yang sebelumnya dinyatakan aman, kini dipastikan tercemar etilen glikol dan dietilen glikol melampaui ambang batas aman, sehingga ditarik izin edarnya:

Domino drops 10 ml (Afifarma)
Domperidone drops 10 ml (Afifarma)
OBH AFI Dus 1 botol plastik 125 ml (Afifarma)
OBH AFI (Rasa Lemon) dus 1 botol plastik 100 ml (Afifarma)
Zinc Sulfate Monohydrate sirup dus 1 botol plastik 60 ml (Afifarma)
Zinc Go Forte sirup dus 1 botol plastik 60 ml (Afifarma)
Domino suspensi 60 ml (AFIFARMA)
Domperidone suspensi 60 ml (AFIFARMA)

 

Sumber : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6393558/bpom-cabut-izin-69-obat-sirup-daftar-produk-aman-sebelumnya-tak-berlaku-lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *